You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemeriksaan Toksikologi di Labkesda DKI Dimulai Hari Ini

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan toksikologi dari seluruh fasilitas kesehatan (faskes) se-Jakarta mulai hari ini.

Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam

Pemeriksaan toksikologi mencakup sampel urine, plasma darah, obat dan jaringan tubuh dari hasil biopsi.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, semua faskes di Jakarta baik puskesmas, rumah sakit dan klinik mengirim sampel hasil penyelidikan epidemiologi untuk diperiksa di Labkesda DKI Jakarta. Pemeriksaan ke Labkesda dipastikan tidak dikenakan biaya atau gratis.

Heru Pastikan Kesiapan Labkesda DKI Jadi Rujukan Pemeriksaan Toksikologi

“Hasilnya diupayakan keluar dalam 24 jam,” ujarnya, Jumat (21/10).

Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis, ada temuan tiga zat kimia berbahaya pada obat sirup yang dikonsumsi pasien anak penderita gagal ginjal akut.

Tiga zat kimia tersebut masing-masing ethylene glycol, diethylene glycol dan ethylene glycol butyl ether.

Ketiga zat kimia ini seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup dan kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Labkesda DKI Jakarta ditunjuk Kemenkes menjadi laboratorium rujukan pemeriksaan toksikologi bagi seluruh laboratorium di Indonesia terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Berikut persyaratan pengiriman sampel dietil, profil dan etilen glikol:

1. Sampel yang dikirimkan dapat berupa plasma darah EDTA tiga mililiter dan sampel obat sebanyak satu kemasan.

2. Suhu penyimpanan sampel plasma 2-8 derajat celsius dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta menggunakan coolbox. Sampel obat disimpan pada suhu penyimpanan produk tersebut.

3. Waktu pengiriman Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00-16.00 di Bagian Loket COVID-19.

4. Fasilitas kesehatan dimohon untuk mengisi identitas pasien dengan format formulir yang dapat diunggah dan diunduh pada tautan https://bit.ly/FORMGLIKOL2022.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close